Kronologi Penangkapan Sindikat Pemalsuan Surat Antigen

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau mengungkap kasus pemalsuan surat bebas Covid-19. Seorang pria berinisial N diamankan polisi dan kasusnya kini dilimpahkan ke Mapolda Riau. Pelaku diketahui telah membuat 1.252 surat swab antigen palsu selama tiga bulan terakhir. Adapun harga yang ditentukan seharga Rp 50.000 hingga Rp 200.000 untuk satu lembarnya.