VIVA – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AT (21), anak dari seorang anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Penetapan tersangka terhadap AT dilakukan Rabu (19/5/2021) ini.