Meski Sudah Dilarang, Warga DKI Tetap Nekat Berziarah

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melarang masyarakat melakukan aktivitas ziarah kubur di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat Lebaran Idul Fitri 2021. Kebijakan yang berlaku mulai 12-16 Mei 2021 itu bertujuan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 akibat kerumunan.