VIVA – Pemprov DKI Jakarta akan segera melarang pengamen ondel-ondel di jalanan Ibu Kota. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen. Bahkan, kata Arifin, yang dilakukan bukan lah mengamen, tetapi lebih kepada mengemis.