VIVA – Ketua Yayasan Mega-Bintang, Boyamin Saiman mengajukan gugatan terhadap Polresta Surakarta ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan ini diajukan terkait kasus Arkham yang menyindir Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Boyamin menyebut Arkham ditangkap polisi.Boyamin menjelaskan penangkapan Arkham tak sah karena tak memiliki dasar hukum. Boyamin mengatakan, komentar pemilik akun Instagram @arkham_87 ini tidak memenuhi kriteria penyebaran hoaks maupun mencemarkan nama baik.