VIVA – Angga Santana Dewa, pemuda berusia 27 tahun ini tega menganiaya ZM, seorang balita berusia 2 tahun. Pelaku yang merupakan mantan pacar bibi korban menganiaya korban sebanyak 25 kali. Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kampung Malang Negah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (28/2) pukul 13.30 Wib. Di hadapan penyidik, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, mengaku emosi lantaran handphone milik pelaku yang dipinjamkan kepada korban dibanting. Selain, pelaku juga cekcok mulut dengan pacarnya yang merupakan bibi korban.