VIVA – Polisi telah menetapkan model majalah dewasa Beiby Putri sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Selain itu, Beiby pun telah resmi ditahan. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka. Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Polisi masih terus memburu penjual barang haram itu ke Beiby.