VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kekecewaannya atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin malam kemarin. Iqbal berharap pemerintah terutama Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan selama 3 hari ini untuk menunda pemberlakuan beberapa pasal kontroversial dalam omnibus law.