MA 'Sunat' Vonis Anas Urbaningrum dari 14 Tahun Jadi 8 Tahun

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Mahkamah Agung mengurangi vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari 14 tahun menjadi 8 tahun.