VIVA – Kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu dibubarkan Pemerintah Kecamatan Cisewu. Pembubaran itu setelah warga resah dengan aktivitas paguyuban. Camat Cisewu, Heri Hermawan, menyebut pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut.Hingga kini, situasi di Cisewu sangat kondusif. Warga pun berharap dengan pembekuan paguyuban, bisa menghentikan keberadaannya.