Kejari Pangkal Pinang Tarik Buku LKS yang Dianggap Hina Nabi

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Kejaksaan Negeri kota Pangkal Pinang menarik puluhan buku LKS di Provinsi Bangka Belitung. Buku LKS ini berisi kata yang dianggap menghina nabi Muhammad SAW.