VIVA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi, bersyukur bisa pulang Tanah Air, Senin 6 Juli 2020 sore. Di Arab Saudi, Ety dipenjara hampir 20 tahun dan baru bebas dari hukuman mati setelah dibayarkan denda Rp 15,5 Miliar.