VIVA – Dua kafe di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, disegel tim gugus tugas covid-19 karena melanggar dengan melebihi batas waktu operasional di saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19.