VIVA – Nilai uang jaminan bagi bekas polisi Derek Chauvin, yang terlibat kasus pembunuhan pria kulit hitam George Floyd, menjadi lebih besar setelah hakim memutuskan menambah jumlah uang jaminan sebesar US$250 ribu atau sekitar Rp3.5 miliar menjadi US$1.25 juta atau sekitar Rp17.5 miliar.