VIVA – Kementerian Perhubungan kembali mengaktifkan seluruh fasilitas transportasi umum di tengah pandemi wabah virus corona setelah ditutup sementara waktu. Kegiatan mudik tetap dilarang dan perjalanan keluar atau masuk wilayah dibolehkan bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian, dan telah memenuhi syarat pengecualian.