VIVA – Satuan Intel Polrestabes Palembang meringkus seorang juru parkir Depriandi, di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan, karena menyebarkan video bohong dan menyesatkan, terkait adanya seorang pasien yang dibawa ke Rumah Sakit Hermina positif terinfeksi virus Corona, Covid-19.