Polri: Tak Mau Dibubarkan Saat Nongkrong Terancam Pidana

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Mereka yang nongkrong dan sebagainya namun ngeyel saat diminta membubarkan diri bisa terancam pidana. Ada tiga pasal yang bisa menjerat mereka yang menolak diminta pulang saat nongkrong di tengah wabah virus corona atau covid-19 saat ini. Tidak sedikit pula acara-acara keramaian diminta untuk dihentikan atau dibubarkan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.