VIVA – Polisi akhirnya menetapkan lima pelajar yang melakukan pelecehan siswi di Sulawesi Utara sebagai tersangka. Hal ini dipastikan setelah polisi melakukan pemeriksaan. Meskipun ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Kelima tersangka diharuskan wajib lapor setiap hari.