VIVA – Polisi menangkap dan menetapkan seorang dosen dan mahasiswanya sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoax terkait video perkelahian rekayasa di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dosen itu sengaja menyebarkan konten hoax agar viral di media sosial.