VIVA – Sebanyak 155 warga asing ditangkap oleh para petugas Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah apartemen. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah WNI yang berjumlah 130 orang. Sebagian besar warga asing itu ditahan karena tidak memiliki dokumen pribadi dan dokumen perjalanan yang valid.