VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku. Setelah menerima surat dan menerbitkan DPO, Polri menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk mengerahkan kekuatannya mengejar tersangka yang sudah melarikan diri selama tiga pekan itu.