VIVA – Tim kuasa hukum Donald Trump mengeluarkan tanggapan resmi terhadap dakwaan pemakzulan terhadap sang presiden AS, menggambarkan dakwaan tersebut sebagai penghinaan dan serangan berbahaya terhadap demokrasi. Dokumen tersebut mengatakan pasal-pasal pemakzulan gagal menuduhkan tindak kejahatan apapun dan merupakan upaya "lancang" untuk mengganggu pemilihan presiden 2020.