VIVA – Penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara kembali melakukan rekonstruksi tahap dua, eksekusi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Ketiga tersangka menjalani reka ulang kejadian sebanyak 77 adegan, Kamis, 16 Januari 2020.