VIVA – Kejaksaan Agung menitipkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Komisaris PT Hanson International tersebut Kejagung juga menitipkan satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.