VIVA – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Karang Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 3 Januari 2020 kemarin. Pelaku ternyata adalah suami korban sendiri. Suami korban diduga membunuh korban dengan cara memotong bagian tubuh korban.