VIVA – Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengakui telah menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebesar 250 juta rupiah. Rommy mengungkapkan hal itu di persidangan pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2019.