VIVA – Sebanyak 152 WN China dan seorang warga Bangladesh yang diduga terlibat sindikat penipuan online menjalani sidang di Mahkamah Sesyen Sepang, Malaysia. Seluruh terdakwa terjaring dalam operasi imigrasi Malaysia karena tidak memiliki izin tinggal sah dan melebihi waktu yang ditetapkan.