VIVA – Presiden Joko Widodo tidak memberi waktu lagi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus ini sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai, sejak April 2017. Sementara itu, tenggat waktu yang diberikan Jokowi saat melantiknya 1 November 2019 lalu, adalah awal Desember ini.