VIVA – Kasus suami membunuh istri di Perumahan Karyawan Afdeling Dampar, Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, direkonstruksi, Selasa 3 Desember 2019. Dalam rekonstruksi, sebelum membunuh, tersangka sempat membuka album foto pernikahannya yang baru berlangsung sembilan bulan.