Siswa Penusuk Guru Divonis 10 Tahun Penjara

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – 2 siswa SMK penusuk guru agama di Manado, Sulawesi Utara dijatuhi vonis 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Hakim menilai terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana.