VIVA – Polisi menetapkan seorang lagi sebagai tersangka dalam kasus tawuran antargeng sepeda motor yang menewaskan seorang bernama Herly Suprapto di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada akhir pekan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku berperan mengundang para anggota geng motornya untuk tawuran. Hasil penyelidikan Polres Jakarta Utara menemukan indikasi tawuran di kalangan pelajar dijadikan ajang hiburan. Indikasi itu berdasarkan temuan percakapan di grup WhatsApp para pelaku tawuran geng motor dan pelajar.