VIVA – Sidang perdata dengan agenda pembacaan putusan kasus First Travel ditunda hingga pekan depan dengan alasan majelis hakim masih bermusyawarah. Karena kecewa, perwakilan jemaah korban First Travel mendatangi kantor Kementerian Agama mendesak Menteri Agama memberangkatkan mereka umroh ke tanah suci.