VIVA – Tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menagih tunggakan pajak mobil mewah Rolls Royce seharga Rp9 miliar kepada seorang warga di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Namun ternyata warga itu mengaku tak pernah membeli Rolls Royce. Warga bernama Dimas Agung Prayitno itu terkejut ketika didatangi petugas BPRD. Sebab petugas menyodorkan tagihan pajak mobil mewah sebesar lebih Rp160 juta, sementara dia tinggal di permukiman kumuh.