VIVA – Tim gabungan Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, kembali menyegel kegiatan reklamasi di Pantai Marita dan di Pulau Tegal Mas Lampung.