VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan sejumlah uang dari kediaman Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun pada saat penggeledahan barang bukti. Uang-uang itu terletak di dalam tas ransel, kardus, plastik dan paper bag dengan rincian Rp 3,5 miliar, US$33.200 dan SGD$134.711.