VIVA – Kemenkumham mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar Haryoto, setelah terjadi kerusuhan di dalam lapas. Kerusuhan dipicu oleh kebijakan Kalapas yang mewajibkan napi yang akan bebas bersyarat harus pandai mengaji dan menghapal Al Qur'an.