Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Langkat

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Polda Sumut menetapkan tiga tersangka kebakaran Pabrikan rumahan korek api gas atau mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang menewaskan 30 orang. Ketiga tersangka itu, pemilik usaha dengan nama perusahaan PT Kiat Unggul, bernama Indramarwan, Burhan selaku manajer dan  Lisma Warni sebagai supervisor bagian operasional.