VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan yaitu SDM dari pihak swasta, JHS seorang pengacara SDM, RIS staf JHS, KYT seorang hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, FAZ, panitera muda pidana.