VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Sebelumnya, Sri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek revitalisasi pasar. Sri yang juga politikus Hanura itu akan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.