VIVA – Proses Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 32 desa Namlea, kabupaten Pulau Buru, Maluku sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah calon pemilih memaksa ingin melakukan pencoblosan ulang, padahal telah memberikan hak pilihnya di TPS lain pada 17 April lalu.