VIVA – Tahapan pencoblosan Pemilu 2019 tinggal tiga hari lagi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 73 ribu surat suara. Jumlah ini merupakan temuan selama penyortiran tahap kedua berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 448 Tahun 2019.