VIVA – Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kasus kekerasan yang dialami siswi SMP berusia 14 tahun bernama Audrey. Status kasus tersebut juga telah dinaikkan dari sidik menjadi lidik. Kendati demikian polisi belum memberikan status tersangka kepada para terlapor karena harus berhati-hati mendalami kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.