VIVA – Potongan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar 50 persen diberlakukan selama bulan pertama beroperasi, pada April 2019. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, penerapan diskon yang diusulkan PT MRT Jakarta, bertujuan supaya warga Jakarta tertarik untuk beralih dari kendaraan pribadinya.