VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas penyidikan atas mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam rangka itu, KPK memanggil sejumlah saksi dari panitia seleksi di Kemenag.