VIVA – Setelah sempat terjadi tarik ulur Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, akhirnya sepakat untuk mengesahkan tarif dari Moda Raya Terpadu atau MRT. Tarif MRT dihitung berdasarkan jarak tempuh antar stasiun atau berkisar 3000 hingga 14 ribu rupiah per penumpang.