VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Tim KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor Kemenag RI.