VIVA – Seorang pria berinisial RDY, ditangkap petugas jaga Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa 12 Maret 2019. Pria itu diringkus, karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dia membawa 35 butir peluru.