VIVA – Bawaslu memutuskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah melanggar aturan karena deklarasi dukungan untuk capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu juga terus memeriksa 15 camat di Sulawesi Selatan yang ikut acara deklarasi dukungan capres-cawapres.