VIVA – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hijriah/2019 Masehi sebesar Rp35,235.602. Dalam mata uang dolar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan US$2.481 (kurs 1 US$: Rp14.200).