VIVA – Aldwin Rahadian, kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian, Buni Yani, menegaskan, pihaknya bakal melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK). Buni Yani mulai Jumat, 1 Februari 2019, sudah dijebloskan ke Rutan Gunung Sindur.